
Indonesian Literacy Association
Dalam inisiatif CIN, literasi membantu masyarakat membaca informasi budaya dengan konteks, memahami sumbernya, dan mengenali siapa komunitas atau pemangku yang terkait.
CINNomor Identifikasi Budaya
CIN adalah registri publik untuk memberi identitas dan memeriksa karya budaya Indonesia. Pencatatannya merujuk pada 10 Objek Pemajuan Kebudayaan dan mengadaptasi prinsip perlindungan dalam Konvensi UNESCO 2003.
Setiap nomor mengarah ke catatan karya budaya yang dapat diperiksa publik. Penerbitan CIN dilakukan oleh lembaga atau instansi pemerintah yang mendaftar sebagai mitra dan telah disetujui admin.
Lembaga kebudayaan, institusi pendidikan, komunitas berbadan hukum, dan instansi pemerintah dapat mendaftar sebagai mitra. Pengajuan baru perlu menjelaskan keterlibatan komunitas atau pemangku serta memastikan informasi yang dipublikasikan telah mendapat persetujuan.
CIN merupakan inisiatif Indonesian Literacy Association dan Virtual Education Academy untuk menghubungkan pengenalan budaya, pencatatan yang dapat diperiksa, dan pembelajaran digital.

Dalam inisiatif CIN, literasi membantu masyarakat membaca informasi budaya dengan konteks, memahami sumbernya, dan mengenali siapa komunitas atau pemangku yang terkait.

Dalam inisiatif CIN, pendidikan virtual membuka jalur untuk menggunakan catatan budaya sebagai titik awal pembelajaran dan pengenalan warisan budaya secara daring.
Konvensi memandang warisan budaya takbenda sebagai praktik, pengetahuan, keterampilan, dan ekspresi yang diakui serta terus diciptakan kembali oleh komunitas. CIN menerapkan gagasan itu pada cara data dicatat dan diperiksa.
Catatan menyebut komunitas, kelompok, atau individu yang berkaitan dengan karya budaya.
Karya budaya dipahami sebagai praktik yang dapat berkembang dan diwariskan, bukan bentuk beku yang dinilai dari luar.
Pengajuan mitra harus menjelaskan keterlibatan pemangku dan mengonfirmasi persetujuan atas informasi yang ditampilkan.
Jangan publikasikan pengetahuan terbatas, sakral, atau sensitif. Praktik akses adat dan hak komunitas tetap perlu dihormati.
CIN adalah sistem identifikasi dan pemeriksaan publik. CIN bukan penetapan, pengesahan, atau daftar resmi UNESCO, dan tidak menggantikan inventarisasi yang menjadi tanggung jawab negara menurut Konvensi.
Rujukan resmi: Teks Konvensi 2003 · Prinsip etika UNESCO.
Cari berdasarkan nomor CIN, judul, pencipta, wilayah, komunitas, kategori, atau lembaga pengaju.
Sudah memiliki nomor CIN?
Buka menu pengecekan karya budaya →Kategori nasional ini digunakan sebagai rujukan pencatatan CIN sesuai UU No. 5 Tahun 2017.